Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan penyelundupan 215 pekerja migran Indonesia dari berbagai daerah. Seluruh PMI ilegal ini rencananya akan diberangkatkan menuju Kamboja melalui bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan saat ini Polda Sumatera Utara telah menetapkan 5 orang tersangka terkait hal ini. Benny menyebut Kamboja tidak termasuk dalam negara penempatan PMI sesuai dengan yang ditetapkan oleh kementerian tenaga kerja.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)