Hasil pertemuan dengan Mahfud MD, ada beberapa poin yang disampaikan oleh Samuel Hutabarat yang didampingi Persatuan marga Hutabarat yaitu Brigadir J disebut melakukan pelecehan seksual tanpa adanya proses pemeriksaan atau penyelidikan lebih lanjut. Namun, ketika meninggal Brigadir J dinyatakan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, Samuel juga menyampaikan kepada Mahfud MD mengenai hasil perbedaan hasil autopsi. Saat autopsi pertama, dinyatakan hanya ada satu luka tembak dibagian dada. Namun saat dilakukan autopsi kedua, diketahui ada lebih dari satu luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J. Sementara itu, Kuasa Hukum Persatuan Marga Hutabarat, Pheo Hutabarat mengatakan bahwa pertemuan ini adalah sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga Brigadir J.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)