Pemerhati Hukum, Yonathan Baskoro menilai vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah, tidak berkeadilan. Vonis itu setengah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
Yonathan mengatakan bila bicara perspektif publik, vonis terhadap terdakwa kasus korupsi itu tidak akan pernah bisa memuaskan masyarakat. Sebab, masyarakat ingin penghakiman yang setimpal, yakni hukuman mati.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)