Raih Omzet Miliaran Rupiah, Pelaku Penjual Materai Palsu Ditangkap Polisi

Safran Ansyori • 03 November 2022 14:40
Polda Bengkulu menangkap pemilik toko online penjual materai palsu yang memasarkan ke seluruh wilayah dengan modus harga murah. HD (41) ditangkap di Semarang, Jawa Tengah usai sebelumnya penyidik menangkap S (25) seorang penjual yang beraksi di Kota Bengkulu. Pelaku belakangan ini diketahui Residivis telah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama. HD disebut penyidik bukan pelaku tunggal, bahkan masih ada pelaku utama yang berperan sebagai pembuat. Akibat aksi pelaku negara dirugikan miliaran rupiah. 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Materai Elektronik Bisnis Online