Awas Meterai Palsu! Masyarakat Diimbau Beli di Kantor Pos atau Aplikasi Pospay

Medcom • 18 Maret 2024 15:27
Beberapa waktu belakangan, meterai palsu marak beredar di tengah masyarakat. Peredaran ini dinilai sudah dalam tahap mengkhawatirkan karena bisa berimplikasi pada keabsahan dokumen bermeterai. Meterai palsu pun ditengarai sengaja dijual di marketplace, baik meterai tempel dan e-meterai. Meterai tempel misalnya, dijual dengan harga yang jauh di bawah harga dasar meterai cetak itu sendiri.

PT Pos Indonesia memiliki tugas atau amanah dari Kementerian Keuangan, untuk mendistribusikan dan menjual meterai tempel melalui Kantor pos di seluruh pelosok negeri. Pendistribusian dan penjualan meterai tempel ini menjadi tanggung jawab dan tugas yang diemban Direktorat Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia.

PT Pos Indonesia mengimbau masyarakat untuk membeli meterai tempel di Kantorpos ataupun melalui aplikasi Pospay untuk menghindari mendapatkan produk palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Video Advertorial Pos Indonesia Pospay Materai Elektronik DJP Pajak