PT Pos Indonesia memiliki tugas atau amanah dari Kementerian Keuangan, untuk mendistribusikan dan menjual meterai tempel melalui Kantor pos di seluruh pelosok negeri. Pendistribusian dan penjualan meterai tempel ini menjadi tanggung jawab dan tugas yang diemban Direktorat Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia.
PT Pos Indonesia mengimbau masyarakat untuk membeli meterai tempel di Kantorpos ataupun melalui aplikasi Pospay untuk menghindari mendapatkan produk palsu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)