Kepolisian Jatanras Polres Gowa, Sulawesi Selatan mengamankan pria paruh baya berinisial SH (51) setelah nyaris diamuk massa di rumahnya di Jalan Paccallaya, Kecamatan Somba Opu. Pria tersebut diduga pelaku pencabulan terhadap anak tirinya berinisial AF (12) yang masih duduk di bangku SD. Pria tersebut diamankan setelah dilaporkan oleh istri dan anaknya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan pencabulan terhadap anaknya sebanyak tiga kali.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)