Kosan Kotak 2x1 di Johar Baru Ditutup

Medcom • 03 September 2019 18:37
Rumah kos-kosan dengan tipe kamar 2x1 meter, atau kosan kapsul di Johar Baru, Jakarta Pusat, ditutup dan disegel Satpol PP, Selasa, 3 September 2019. Kos-kosan tersebut dianggap tidak manusiawi dan juga tidak sesuai peruntukan dari izin bangunan.

Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi bersama dengan satuan polisi pamong praja beserta dinas cipta karya DKI Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB menyidak rumah kos tersebut dan memutuskan untuk menutupnya dalam pekan ini.

Dia bilang penyediaan hunian kos-kosan dengan tipe 2x1 meter tersebut tidak memiliki izin di PTSP DKI Jakarta. Bentuk huniannya juga tak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Antara Foto: M Risyal Hidayat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Bangunan disegel

Medcom Nasional Bangunan disegel