Resmi Ditahan, Mata Rizky Billar Nampak Berkaca-kaca

Medcom • 13 Oktober 2022 22:15
Setelah menjalani pemeriksaan secara marathon, tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, Muhammad Rizky atau yang lebih dikenal dengan Rizky Billar akhirnya ditahan Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Selain untuk kepentingan penyidikan, penahanan dilakukan agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada istrinya yaitu Lestiani alias Lesti Kejora.

Mata Rizky Billar nampak berkaca-kaca saat berhadapan dengan puluhan Wartawan. Rizky Billar dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Artis lokal Kekerasan Fisik Rizky Billar