Ketika ditanya tentang dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh pihak presidium ACT antara tahun 2018 maka hal itu dijawab oleh Presiden ACT Ibnu Khajar bahwa ACT telah melakukan perubahan salah satunya adalah masa jabatan presidium.
Dalam klarifikasinya, mereka mengklaim sudah melakukan perubahan manajemen sebelum pemberitaan itu dipublikasikan. ACT selama tahun 2017 hingga 2021 telah memotong dana donasi sebesar 13,7 persen untuk operasional. Menurut Ibnu, ACT telah bertindak sesuai aturan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)