Porno Depan Kamera, Selebgram Ini Raup Pendapatan Hingga Rp50 Juta

Saifullah • 21 September 2021 15:01
Seorang wanita diamankan dan ditahan Polresta Denpasar, Bali dalam kasus pornografi. Wanita yang dikenal sebagai selebgram itu mengaku mendapatkan uang puluhan juta dari live streaming tanpa busana yang dilakukan di kediamannya di denpasar.

RR seorang selebgram kini berstatus tahanan di Mapolres Kota Denpasar dan disangkakan pasal dalam undang-undang pornografi. RR diamankan di unit apartemennya di Kawasan Taman Pancing, Denpasar saat sedang melakukan live streaming tanpa busana.

Selain menangkap RR, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindakan pornografi pelaku di layar dan akun media sosialnya. RR juga diketahui memiliki dua akun media sosial khusus untuk melakukan siaran langsung tanpa busana. Tindakan ini dilakukan RR demi uang dan menjadi mata pencariannya setelah dirinya tak lagi bekerja di tempat hiburan karaoke karena terdampak pandemi COVID-19. 

RR mengaku bisa mendapatkan Rp25 hingga Rp50 juta per bulannya dari aksi live streaming pornografi tersebut. Atas perbuatannya, ia dijerat pasal dalam undang undang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Saifullah/Metro TV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Media sosial Pornografi Pandemi covid-19

Medcom Nasional Media sosial Pornografi Pandemi covid-19