Jokowi Berhentikan Wahyu Setiawan Secara Tidak Hormat

Medcom • 18 Januari 2020 03:37
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap di KPK. Wahyu diberhentikan dengan tidak hormat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Kpk Kpu Joko widodo

Medcom Nasional Kpk Kpu Joko widodo