Dalam surat yang ditulis tangan itu, Irjen Ferdy Sambo menyatakan siap menjalani konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan siap menanggung akibat hukum yang dilimpahkan kepada rekan sejawatnya. Surat itu ditandatangani oleh Ferdy Sambo di atas materai pada tanggal 22 Agustus 2022 kemarin.
Namun Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri Ferdy Sambo tidak mempengaruhi sidang etik yang sedang digelar saat ini. Dedi menjelaskan pengunduran diri Ferdy Sambo bersifat individu. Sementara itu, sidang etik digelar lantaran dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kepolisian.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)