Surabaya: Kuasa hukum korban penganianayaan Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, menyebut keluarga korban mendapat intimidasi. Pihak tersebut mempengaruhi keluarga korban agar mau berdamai.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(rzs)