Dalam sebuah video amatir terlihat sekelompok orang mengadang ambulans. Mereka merupakan warga Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Warga mengadang ambulans lalu mengambil paksa jenazah yang terindikasi terapapar COVID-19. Mereka lalu mengusir petugas. Warga menolak jenazah untuk dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19.
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari sangat menyayangkan peristiwa ini. Pihaknya pun akan melakukan pendekatan kepada masyarakat. Kepolisian pun akan menyiagakan personel gabungan di rumah sakit dan puskesmas untuk mengantisipasi kejadian seperti ini terulang.
Pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 sebelumnya juga terjadi di beberapa daerah. Seperti di Makassar dan Bekasi. Mereka menolak jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Padahal jenazah yang terpapar COVID-19 bisa masih bisa menularkan virus. Masyarakat diharapkan bisa mengikuti protokol yang telah ditetapkan pemerintah untuk menekan penyebaran virus. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id