Tersangka pencabulan berinsial AAN pada 3 korban perempuan dibawah umur diamankan polisi di Labuhanbatu Utara. Tersangka ditangkap usai korban melapor pada ibu korban, bahwa korban telah dilecehkan dengan cara diraba dibagian intim. Ibu korban pun langsung melapor ke Kantor Desa dan Polisi. Kini, tersangka diancanm kurungan 15 tahun penjara.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV) Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.