Sejumlah bioskop di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah beroperasi secara terbatas. Salah satu bioskop berada di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kepala Bidang Atraksi Wisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Edi Sugiharto, mengungkapkan proses verifikasi oleh pemerintah telah dilakukan terkait konsep penerapan protokol kesehatan di bioskop.
Sejumlah protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh manajemen di antaranya mengutamakan sistem online sehingga mengurangi kontak, pengaturan alur keluar masuk penonton, pengaturan antrean, pembatasan jumlah maksimal penonton dalam satu studio 50 persen dari kapasitas, hingga disinfeksi berkala.
Penonton yang datang juga akan didata sehingga memudahkan proses tracing apabila muncul penularan kasus Covid-19 di bioskop. Pendataan menggunakan QR Code.
Edi tak mempermasalahkan apabila bioskop sudah mulai buka. Menurut dia, hal itu tak menjadi persoalan karena DIY bukan zona merah penularan covid-19. Ia yakin pengelola bioskop telah mempertimbangkan konsep penerapan protokol pencegahan covid-19 sebelum mengajukan proses verifikasi. Antara Foto. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id