Ferdy sambo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung. Mantan kadiv propam polri keluar menggunakan rompi tahanan kejaksaan agung dan digiring masuk ke mobil tahanan untuk selanjutnya dititipkan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
Di hadapan awak media, Ferdy Sambo mengatakan siap menjalani proses hukum. Sambo juga menyebutkan motivasinya membunuh Brigadir J karena alasan emosi. Sambo juga menyatakan bahwa istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)