LPDP Tak Harus Balik ke RI, Syekh Arpi: Perlu Diberikan Kriteria

Medcom • 06 November 2024 17:54
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah. Termasuk, jika ingin bekerja pada perusahaan yang baik yang berada di luar negeri.

Influencer Pendidikan/Founder Luar Kampus.id, Syekh Arpi mengapresiasi langkah kementerian untuk memberikan kesempatan kepada penerima beasiswa LPDP untuk berkarya di luar Indonesia. Namun Syekh menyebut perlu diberikan kriteria tertentu kepada penerima beasiswa untuk didorong berkarya di luar negeri. Syekh mengatakan kriteria tersebut tidak bisa di generalisir ke semua bidang, karena ada bidang-bidang tertentu yang harus segera pulang ke Indonesia. Misalnya bidang yang berkaitan dengan pendidikan, karena agar ilmu yang didapatkan bisa segera diterapkan di Indonesia.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Satryo Soemantri Brodjonegoro Beasiswa LPDP Lpdp Beasiswa Pendidikan Indonesia