Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperketat pengawasan terhadap peredaran kosmetik di Indonesia. Banyaknya produk "abal-abal" yang menjanjikan hasil instan seringkali mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak kesehatan kulit hingga organ dalam dalam jangka panjang.
Berikut adalah 4 bahan berbahaya yang dilarang keras ada dalam kandungan kosmetik Anda:
1. Merkuri (Air Raksa)
2. Hidrokuinon (Tanpa Resep Dokter)
3. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 (Rhodamin B)
4. Timbal (Plumbum)
Pastikan produk kecantikan Anda sudah terdaftar resmi di aplikasi BPOM Mobile. Cantik itu penting, tapi kesehatan jauh lebih utama.
Sumber : Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)