Pengacara Bocah Korban Pelecehan hingga Terkena HIV Datangi Polrestabes Medan

Medcom • 16 September 2022 16:39
Kuasa hukum dan pengurus yayasan pendamping bocah 12 tahun korban pelecehan seksual hingga terkena HIV, kembali mendatangi Mapolrestabes Medan. Kali ini, kuasa hukum dan pengurus yayasan datang untuk memberikan keterangan tambahan yang dibutuhkan Penyidik Polrestabes Medan.

Mereka datang atas undangan Penyidik Polrestabes Medan untuk memberikan keterangan tambahan yang dibutuhkan Penyelidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Beberapa berkas juga turut dibawa, di antaranya rekam medis hasil pemeriksaan korban dari rumah sakit.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Pelecehan Anak Bawah Umur