Eky Priyagung: 21 Tahun Jadi Predator, Pelaku Hanya Divonis 11 Tahun

Medcom • 11 November 2025 09:56
Eky Priyagung menilai hukuman 11 tahun penjara untuk guru ngaji pelaku pelecehan terlalu ringan. Menurutnya, pelaku sudah lama melakukan tindakan tersebut, bahkan selama bertahun-tahun, sehingga vonis itu tidak sebanding dengan penderitaan para korban.

Ia juga menyoroti lemahnya sistem hukum di Indonesia yang memungkinkan pelaku mendapatkan potongan masa tahanan dengan alasan berkelakuan baik atau pengurangan khusus saat hari besar keagamaan.

Eky menilai, kondisi ini membuat keadilan bagi para korban kekerasan seksual, terutama di lingkungan keagamaan, semakin sulit terwujud.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(rzs)

Medcom Nasional Podcast Gak Pake Ordal Pelecehan seksual Pelecehan Anak Bawah Umur Video Viral