"Ketua KPU akan dipilih dari tujuh nama tersisa pada calon anggota KPU yang mengikuti seleksi pada tahun 2022, maka dialah yang akan menjadi pengganti antar waktu," ujar Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil
Sehingga nantinya ketua dan komisioner KPU akan kembali berjumlah tujuh orang.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)