Lumajang Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat setelah Status Gunung Semeru Jadi Awas

MetroTV • 05 Desember 2022 14:49
Menyusul meningkatnya status gunung semeru menjadi awas, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menetapkan tanggap darurat bencana selama 14 hari mulai Minggu (04/12) kemarin. Untuk itu, warga yang berada di zona merah diimbau segera mengungsi dan mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, serta lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Semeru. 
 
Thoriqul Haq juga memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah untuk mengarahkan warga untuk mengungsi ke beberapa tempat. Hingga kini belum ada laporan korban jiwa akibat erupsi Gunung Semeru.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Gunung Semeru Meletus Gunung Semeru Erupsi Gunung semeru