Pemerintah pangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak tiga hari. Keputusan diambil dalam rapat bersama tiga menteri.
Pemangkasan jatah libur dan cuti bersama akhir tahun diputuskan dalam rapat bersama Menko PMK dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PAN-RB serta Kementerian Agama.
Semula cuti bersama yang beriringan dengan libur natal 2020 dan tahun baru 2021 berjumlah 11 hari kini menjadi delapan hari.
Sebelum diputuskan, muncul desakan dari sejumlah pihak agar pemerintah memangkas libur panjang akhir tahun. Salah satu penyebabnya adalah karena jumlah kasus positif COVID-19 yang terus mengalami peningkatan termasuk saat libur panjang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id