Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah pernah memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, sebelum kasus korupsi yang menjeratnya naik ke tahap penyidikan.
Ada tiga dugaan korupsi yang sedang diusut oleh KPK di Semarang. Kasus tersebut meliputi dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sebenarnya enggan membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya adalah Kantor Wali Kota Semarang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya paksa tersebut masih terus dilakukan hingga saat ini.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)