Menilai Efektivitas Sertifikat Mengemudi untuk Pembuatan SIM

Medcom • 22 Juni 2023 20:16
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai memberlakukan penyertaan sertifikat mengemudi sebagai syarat untuk pembuatan atau penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ketentuan terbaru ini diharapkan pengemudi yang mengantongi SIM dapat lebih berwawasan dan beretika di jalan raya. Praktisi Keselamatan Jalan Politeknik APP Jakarta Adrianto Sugiarto Wiyono menyambut baik aturan tersebut. Menurutnya peraturan ini bisa mengurangi peluang kecelakaan di jalan raya.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Medcom Nasional SIM Keliling Sim Online Surat izin mengemudi