Instruksi Kapolri tentang larangan tilang manual terhadap pengendara membuat banyak pengendara roda dua, tiga ,dan empat di ibu kota menjadi lebih liar melanggar aturan lalu lintas.
Petugas Kepolisian yang berjaga di lokasi akhirnya kewalahan menghadapi banyaknya pelanggar yang memutar balik dan melawan arah, tak memakai helm, berbonceng tiga hingga menerobos jalur Transjakarta.
Tak hanya membuat kondisi jalan semakin semerawut, banyaknya pengendara yang melanggar juga rawan terjadinya kecelakaan. Sejumlah pengguna jalan mengaku resah dengan banyaknya pelanggar yang ugal-ugalan tanpa memperhatikan aturan berlalu lintas.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)