Komisi Yudisial (KY) menegaskan sidang perkara penembakan Brigadir Yosua Hutabarat akan tetap berjalan meski hakim dalam sidang tersebut dilaporkan. Laporan tersebut tidak menggangu jalannya sidang.
Juru Bicara KY Miko Ginting membenarkan kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan hakim dalam sidang tersebut. Diketahui bahwa hakim ketua dalam sidang tersebut adalah Wahyu Iman Santoso dan hakim anggota Morgan Simanjutak Alimin Ribut Sujono.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)