Dua Apartemen Milik Tersangka Robot Trading Fahrenheit Disegel Polisi

dody soebagio • 23 Maret 2022 13:10
Polda Metro Jaya menyegel dua apartemen milik tersangka robot trading Fahrenheit. Polisi menggeledah dua apartemen di Latumenten dan Taman Anggrek. Dua apartemen ini diduga digunakan untuk aktivitas trading Fahrenheit. Penyidik juga menyita beberapa smartphone, dokumen, uang tunai, dan dua unit mobil.

Bos Fahrenheit, Hendry Susanto pun telah ditangkap. Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dan membuka posko laporan bagi korban. Modus pelaku dalam kasus ini adalah mengajak warga bergabung dan menginvestasikan dana pada akun trading Fahrenheit. Selain itu member wajib membeli robot seharga 10 persen dari dana investasi.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Investasi Bodong Penipuan investasi Robot Trading Fahrenheit

Medcom Nasional Investasi Bodong Penipuan investasi Robot Trading Fahrenheit