Polisi menangkap seorang pemuda berinisial BHA (19) warga Desa Ulak Bandung, Muara Sahung, Kaur, Bengkulu karena menganiaya ibu kandungnya sendiri. Kasus kekerasan terjadi lantaran pelaku kesal uang hasil penjualan buah pinang senilai Rp60 ribu tidak cukup untuk membeli paket data internet.
Korban juga mendapat pukulan dibagian bahu hingga pelipis. Bahkan, pelaku juga menyumpal mulut ibunya dengan uang tersebut. Kini, polisi telah menahan pelaku. pelaku juga terancam kurungan lima tahun penjara.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id