Pelaku merupakan oknum guru honorer yang pernah melakukan pelecehan seksual terhadap anak didik nya yang masih berusia 8 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SD. Sebagai barang bukti, petugas mengamankan seperangkat pakaian sekolah milik korban, akta kelahiran dan kaos milik korban.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)