Inilah sosok Angga Dewantara (28), hanya tertunduk malu saat digiring Petugas Perlindungan Perempuan dan Anak, PPA Polres Bekasi Kota pada Selasa (29/11).
Pelaku merupakan oknum guru honorer yang pernah melakukan pelecehan seksual terhadap anak didik nya yang masih berusia 8 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SD. Sebagai barang bukti, petugas mengamankan seperangkat pakaian sekolah milik korban, akta kelahiran dan kaos milik korban.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)