Daftar Penemuan Bahan Obat Ilegal Yang dapat Memicu Kesehatan

Medcom • 05 November 2025 13:29
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, merilis daftar bahan obat alam yang terbukti ilegal dan positif mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang dilarang.

BPOM melakukan kegiatan sampling dan pengujian selama September 2025 terhadap 1.639 sample produk OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (SK) dan menemukan bahan dari produk tersebut tidak memiliki Nomor Izin Edar (NIE) BPOM bahkan sebagian mencantumkan NIE palsu.

Dari bahan-bahan yang ditemukan tersebut, termasuk diantaranya produk pelangsing diketahui mengandung BKO sibutramin, produk stamina pria mengandung sildenafil sitrat dan produk pegal linu mengandung deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, serta natrium diklofenak.

Bahan-bahan tersebut berisiko dapat memicu gangguan kesehatan seperti gangguan kejiwaan, fungsi hati, insomnia, tekanan darah tidak stabil, gangguan jantung, bahkan kematian jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis. 

BPOM akan menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja menambahkan BKO ke dalam produk obat bahan alam. Selain itu, Taruna juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa nomor izin edar (NIE) pada kemasan produk dan menghindari produk dengan klaim instan atau efek cepat.

Sumber: pexels.com

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(rzs)

Medcom Lifestyle BPOM Bahan Baku Obat Obat herbal Kesehatan Video Viral