THR Jadi Tradisi di Indonesia, Begini Sejarahnya

Medcom • 02 Mei 2022 08:58
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang dinanti saat lebaran. THR adalah hak pendapatan pekerja yang wajib diberikan perusahaan yang sudah lama menjadi ciri khas dan diatur pemerintah. Mulanya kebijakan THR lahir pada tahun 1951 di era pemerintahan Soekarno yang diberikan kepada PNS. Kala itu THR diberikan dalam bentuk sembako serta uang tunai.

Di tahun 1952, program THR menuai protes dari kaum buruh karena merasa tidak adil jika hanya diberikan untuk PNS. Karena desakan protes ini, pemerintah akhirnya menerbitkan surat edaran yang mengantur pemberian THR bagi pekerja swasta. Sekitar tahun 1994 pemerintah mewajibkan semua perusahaan memberi THR kepada pekerja minimal 3 bulan kerja. Kebijakan itu kemudian menjadi cikal bakal THR hingga saat ini.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Sumber Foto: Freepik
(IND)

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Lifestyle Darius sinathrya Lebaran 2022 Ramadan 2022