Menurut Menristek Dikti M Nasir, modus ijazah palsu mulai dari online hingga datang langsung ke kampus yang bersangkutan. Setelah membayar uang muka, pembeli ijazah bisa langsung wisuda dan mendapat ijazah, Senin (8/6/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id