Selama ini yang menyebabkan lamanya proses izin investasi adalah karena notarisnya terpisah, saat ini notaris ada di BKPM sehingga bisa lebih cepat dan yang dilakukan saat ini adalah optimalisasi PTSP, Senin (26/10/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id