Dirjen PPKL Kementerian LHK, Karliansah mengatakan secara reguler pemerintah telah melakukan pengawasan terkait penggunaan lahan yakni secara pasif misalnya memeriksa hasil laporan dari daerah dan aktif yakni pembinaan pada aparatur daerah, Senin (2/11/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id