Natsir Kongah sebagai Biro Humas PPATK mengaku sudah curiga pada ACT sejak 2014. PPATK juga sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik dan pihak penegak hukum. Natsir Kongah juga menegaskan bahwa tanpa adanya laporan, PPATK juga sudah berinisiatif melihat dan menganalisis serta mencurigai aliran-aliran dana yang mencurigakan.
PPATK sebagai lembaga publik yang dibiayai pemerintah tunduk pada UU keterbukaan informasi publik maka kasus ACT menjadi semakin ramai dan banyaknya informasi umum yang dapat didapat disampaikan kepada publik.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
PPATK sebagai lembaga publik yang dibiayai pemerintah tunduk pada UU keterbukaan informasi publik maka kasus ACT menjadi semakin ramai dan banyaknya informasi umum yang dapat didapat disampaikan kepada publik.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Google News
(ARV)