Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Iskandar Zulkarnain, menyebut menutup akses internet untuk menumpas kejahatan judol mengundang banyak kontroversi di masyarakat. Seperti melanggar hak asasi manusia (HAM). Maka itu, kata dia, perlu ada tindakan-tindakan yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)