Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dianggap berupaya memojokkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Sambo disebut sudah menyusun skenario agar Bharada E dihukum berat. Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan hal itu terlihat dari upaya Sambo menyudutkan Bharada E di persidangan dengan membingkai Bharada E berbohong hingga membuat narasi punya masalah dengan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Google News
(ARV)