Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting menilai Ferdy Sambo ingin lolos dari jerat hukuman. Sambo melalui kuasa hukumnya hendak memainkan cara pandang masyarakat atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Menurutnya, penasihat hukum sedang membuat alibi dan konstruksi berpikir yang dibangun untuk membebaskan FS dari jerat Pasal 340 dan 338 KUHP.
Jamin memprediksi Sambo sebagai aktor intelektual bakal bersikeras mengeklaim dirinya hanya menyuruh Bharada E menganiaya Brigadir J. Namun Bharada E sebagai eksekutor justru membunuh seniornya itu.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Jamin memprediksi Sambo sebagai aktor intelektual bakal bersikeras mengeklaim dirinya hanya menyuruh Bharada E menganiaya Brigadir J. Namun Bharada E sebagai eksekutor justru membunuh seniornya itu.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Google News
(ARV)