Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyikapi penundaan dugaan korupsi peserta pemilihan umum (pemilu) oleh Kejaksaan Agung. Keputusan itu dinilai tak mudah. Meski begitu, Refly mengajak publik melihat dari kacamata yang lebih luas. Keputusan tersebut berbicara soal proses hukum yang harus dijauhkan dari politik.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)