Transaksi ACT Capai Rp500 Juta dalam Sehari!

Indra Maulana • 10 Juli 2022 19:10
PPATK sebagai badan analisis transaksi keuangan menerima laporan mengenai Yayasan ACT yang bertransaksi lebih dari Rp500 juta dalam sehari. Laporan tersebut akhirnya dianalisis dan melihat adanya tindak pencucian uang yang dilakukan oleh ACT. Hasil analisis yang dilakukan kepada pihak penyidik.
Hasil analisis yang didapat oleh PPATK melihat adanya aliran dana yang dilakukan oleh pihak pengurus ACT yang dikirim ke luar negeri maupun diterima dari luar negeri. Transaksi tersebut ada beberapa golongan, seperti untuk korban bencana, aliran dana usaha, dan juga aliran dana pribadi.
PPATK juga sudah memblokir sekitar 300 rekening yang diduga adanya penyelewengan uang. Namun, para pihak yang keberatan atas diblokirnya rekeningnya dapat melakukan pengajuan melalui surat kepada pihak PPATK.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

CrossCheck PPATK Analisis Ekonomi Pencucian uang