Kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) meminta DPR untuk memanggil menteri yang ikut terlibat dalam pembagian bantuan sosial (bansos). Sebab, menteri yang terlibat pembagian bantuan itu mengarah pada politisasi bansos.
Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi kerap melibatkan Menteri selain Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam penyaluran bansos. Sementara Kemensos adalah pihak yang memiliki kewenangan tersebut.
Ari turut mengimbau kepada DPR untuk mengambil tindakan dengan memanggil para menteri yang melakukan bagi-bagi bansos, apakah bansos tersebut sudah tepat sasaran atau belum.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)