Tim Hukum AMIN Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

Medcom • 16 April 2024 13:45
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) telah menyerahkan kesimpulan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa siang (16/4) ini.

Secara garis besar, kesimpulan itu berisi keterangan ahli, saksi, dan bukti-bukti yang diajukan, bahwa benar telah terjadi pelanggaran konstitusi demi memenangkan pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tim Hukum AMIN optimistis majelis hakim MK mengabulkan permohonan dan memerintahkan KPU melakukan pemilihan presiden ulang tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran atau mendiskualifikasi Gibran, karena tidak memenuhi persyaratan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Timnas Amin Sengketa Pemilu Mahkamah konstitusi Anies-Muhaimin