Anies Baswedan Sebut Alasan Menggugat Hasil Pemilu ke MK

Medcom • 21 Maret 2024 10:25
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3) pagi ini.

Menurut Anies Baswedan, telah terjadi ketidakbenaran dalam pengelolaan Pemilu 2024. Timnas menyampaikan sejumlah bukti bahwa proses pemilihan jauh dari harapan yang adil, bebas, dan terbuka.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Breaking News Pemilu 2024 Anies Baswedan Muhaimin Iskandar Anies-Muhaimin Timnas Amin