Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut kuasa hukum Ferdy Sambo berupaya mengulur persidangan. Supaya kliennya bebas lantaran masa penahanan hakim habis. Hakim hanya berwenang menahan 30 hari, diperpanjang 60 hari, menjadi 90 hari. Perkara ini masuk 10 Oktober 2022, maka 9 Januari 2023 habis. Susno mendorong hakim dan jaksa tidak terpengaruh upaya penasihat hukum Sambo. Kalau penahanan tidak diperpanjang, maka lima terdakwa bebas. Susno menyebut proses persidangan masih cukup panjang. Mulai dari pembelaan, dakwaan, replik, hingga duplik. Belum lagi libur tahun baru, apakah terkejar sampai tanggal 9 Januari.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Google News
(ARV)