Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Putusan Hakim Tak Dipengaruhi Dolar hingga Poundsterling

Indra Maulana • 04 Oktober 2022 11:15
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) Nelson Simanjuntak meminta hakim bekerja sesuai tugas dan wewenangnya. Jangan sampai putusan hakim terhadap Irjen Ferdy Sambo cs dipengaruhi uang. Nelson menegaskan agar jangan sampai diisi USD, rupiah dan poundsterling. 

Nelson mendorong hakim independen dan fokus pada substansi tuntutan. Pihaknya berharap hakim menjerat seluruh tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 56 KUHP tentang memberi bantuan pada waktu kejahatan terjadi.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

CrossCheck Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J Pengadilan