Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan Majelis hakim berperan krusial dalam memutus sanksi lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Menurutnya, hakim adalah benteng terakhir untuk membuyarkan skenario-skenario yang dibuat.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)