Pengadilan Tinggi Diharap Respon Gercep Soal Putusan Penundaan Pemilu

Medcom • 06 Maret 2023 08:51
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Ihsan Maulana menilai pengadilan tinggi harus bergerak cepat (gercep) merespons putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Putusan itu terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Ihsan menyayangkan munculnya putusan tersebut. Padahal, tahapan Pemilu 2024 sangat berat dan panjang. Kendati demikian, Ihsan bersyukur Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengajukan banding. Langkah itu penting agar putusan PN Jakarta Pusat digugurkan sehingga tidak memiliki kekuatan hukum tetap.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

(ARV)

CrossCheck Penundaan Pemilu 2024 Pemilu 2024 KPU

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif