Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal (RR), Zena Dinda Defega merespons penggunaan hasil poligraf dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) yang dikatakan sains semu. Menurut Zena, jika hasil poligraf mesti diabaikan, masih ada keterangan saksi dan keterangan forensik. Kemudian alat dan bukti lain seperti surat. Zena yakin hakim akan mempertimbangkan segala aspek.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Google News
(ARV)